Pelatihan Aplikasi Pembukuan UPK Sistem Konvensional & Syariah

Perkembangannya KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dalam meningkatkan pelayanan transaksi keuangan maka mengembangkan aplikasi UPK (Unit Pengelola Keuangan) dikembangkan untuk meningkatkan kemampuan petugas UPK dalam mengelola transaksi kegiatan, baik dalam lingkup pengelolaan konvensional maupun syariah. 

Tujuan Penerapan Aplikasi UPK  ini antara lain untuk Pembukuan tertib dan tepat waktu, Data tersimpan aman dan dapat diakses setiap waktu, UPK lebih fokus pada pendampingan KSM (Kelembagaan dan Usaha), Data penerima manfaat terkelola (nama, alamat, pekerjaan/jenis usaha, status ekonomi, nilai tabungan dsb), Indikator (KPI) berbasis aplikasi, al: Rek Tabungan; Penerima manfaat perempuan/miskin/MBR; Nilai LAR, PAR, CCr dan ROI, Data KSM dan Anggota tersedia sebagai data awal dalam konsep keuangan inklusif digital.

Hasil yang diharapkan pada pelatihan ini adalah Peserta paham konsep dan mekanisme penggunaan aplikasi UPK sistem Konvensional,
Peserta memiliki keterampilan dalam menjalankan aplikasi sistem Konvensional,  Peserta memiliki keterampilan memfasilitasi pelatihan Unit Pengelola Keuangan tentang aplikasi UPK Sistem Konvensional.

Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah metode partisipatif yakni proses diskusi dengan melibatkan seluruh peserta dalam pembahasan setiap pokok bahasan. Sebagai media dialog dan curah pendapat dan Praktek menjalankan Aplikasi Pembukuan UPK. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai strategi, pelaksanaan, dan upaya-upaya perbaikan, sehingga peserta dapat termotivasi dan terinspirasi untuk melakukan upaya-upaya perbaikan dilapangan.

Peserta pelatihan aplikasi UPK terdiri dari 89 Gampong di Kota Banda Aceh, masing-masing Gampong terdiri dari 2 orang perwakilan dengan total keseluruhan 178 peserta. Pelatihan ini diadakan selama 3 hari sejak tanggal 1 Agustus hingga 3 Agustus 2017 di Sultan Hotel Banda Aceh.