Ekspose Rekomendasi Teknis (REKOMTEK) Penggunaan Sumber Daya Air Krung Aceh dan Krueng Daroy

Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh melakukan Presentasi untuk Ekspose Rekomendasi Teknis Sumber Daya Air untuk Kegiatan di Bantaran Sungai Krueng Aceh dan Krueng Daroy. Presentasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Jalaluddin, ST, MT yang didampingi oleh Kasatker PIP Bpk Muhammad Siswanto,ST, MT dan PPK PKPBM Kotaku Edwyn AKhsa, ST, MT dan Unsur KOTAKU Banda Aceh.Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Tim Rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera-I Bapak Mahdani, ST, MT selaku Ketua Tim beserta Anggota TIM BWS-Sumatera 1. Dalam presentasi tersebut Jalaluddin, ST, MT menyampaikan perlunya rekomendasi teknis untuk meminimalisir terjadinya penggunaan bantaran sungai atau Sumber Daya Air yang tidak sesuai peruntukannya. Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa tujuan penggunaan bantaran sungai tersebut adalah untuk :

1. Memperkuat Bantaran Sungai yang ada dengan konstruksi yang sesuai;
2. Meningkatkan Kualitas Bantaran Sungai;
3. Melancarkan transportasi warga untuk fasilitas umum / menata bantaran tanpa menghilangkan fungsi bantaran sungai yang ada di Bantaran Sungai tersebut.
4. Memperindah Kawasan Bantaran untuk mengurangi kawasan kumuh;
5. Memberikan batasan pemanfaatan kepada warga agar tidak lagi membangun kembali kawasan yang telah ditata;
6. Serta mengupayakan meningkatnya dampak positif bagi lingkungan hidup disekitar kegiatan.

Dalam paparan tersebut disampaikan untuk penggunaan Bantaran sungai di Gampong Keudah. Pekerjaan yang dibuat oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Gampong Keudah. Konstruksi yang digunakan adalah dengan meningkatan kualitas tanggul yang ada dengan membuat pasangan batu dan kemudian pada bantaran yang ada dibangun pendestrian sepanjang 30 meter untuk para nelayan dan kegiatan warga setempat. Untuk dikawasan Lamlagang penggunaan bantaran sungai pekerjaan yang juga dibuat oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Gampong Lamlagang yakni membuat pedestrian di Bantaran sungai sepanjang 133 meter. Dalam paparan tersebut juga menyinggung tentang pelaksanaan kegiatan penataan kawasan Krueng Daroy di Gampong Sukaramai – Gampong Seutui sepanjang 800 meter . Pelaksanaan UDMA di Kawasan Peunayong disepanjang Krueng Aceh sepanjang 900 meter untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2018.

Tujuan akhir dari penataan kawasan yang ada di Kota Banda Aceh adalah untuk menuntaskan program pemerintah khususnya Penuntasan Kumuh 100-0-100 Nasional dengan menyelesaikan 7 Indikator Kumuh ( Permukiman, Jalan Lingkungan, Drainase Lingkungan, Sanitasi, Air Bersih, Persampahan dan Pemadam Kebakaran). (edw)