Rapat Evaluasi Pengurangan Kawasan Kumuh 2017 Dan Penetapan Kegiatan KOTAKU Kota Banda Aceh Tahun 2018

Rapat Koordinasi capaian pengurangan Kumuh Kota Banda Aceh tahun 2017  bertempat di Bappeda Kota Banda Aceh, Rabu (10/1) dengan menetapkan Kegiatan Skala Kota Banda Aceh Tahun 2018. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Seluruh POKJA PKP ( Kelompok Kerja Perumahan Kawasan dan Permukiman) yang di ketuai oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jalaluddin, ST, MT dan Bapak Ir. Gusmeri, MT selaku sekretaris dan beranggotakan seluruh SKPD di Kota Banda Aceh sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD bersangkutan.

Dalam acara tersebut Pokja PKP melakukan evaluasi mengenai capaian pengurangan kumuh ditahun 2017, dalam presentasi yang disampaikan oleh Tim KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) Korkot Banda Aceh menyampaikan bahwa hasil capaian dimaksud target pengurangan kumuh ditahun 2017 adalah ± 30% dari luasan kumuh Kota Banda Aceh sesuai SK Kumuh Sk Walikota No. 468 TAHUN 2015 dari luasan kumuh sebesar 463,73 Ha, namun karena terdapat pemutahiran data kawasan kumuh sehingga terdapat perubahan Flag (luasan kumuh) yang akan ditetapkan sebagai SK Kumuh ditahun 2017 dengan luasan sebesar 537,15 Ha sehingga target capaian ditahun 2017 terdapat revisi karena terdapat penambahan 73,42 Ha, namun secara keseluruhan target penuntasan kawasan kumuh di tahun 2017 terpenuhi dengan baik. Dalam acara tersebut disampaikan capaian-capaian yang telah dikerjakan ditahun 2017 antara lain :

1. Penuntasan kawasan kumuh di 15 (lima Belas) Gampong melalui program bantuan BDI (Bantuan Dana Infrastruktur);
2. Perencanaan penataan Skala Kota yang akan dilaksanakan ditahun 2018, di 4 (empat) lokasi yakni Gampong Setui, Gampong Peuniti, Gampong Lambaro Skep dan Gampong Rukoh;
3. Perencanaan program Peningkatan Kualitas Kawasan Setui (disepanjang Krueng Daroy) yang akan dieksekusi ditahun 2018 pada Program Reguler APBN;
4. Perencanaan program Peningkatan Kualitas Kawasan Peunayong (disepanjang Krueng Aceh) yang akan dieksekusi ditahun 2018 pada Program Reguler APBN;

Capaian yang telah dilaksanakan tersebut secara khusus telah terlaksana dengan baik, untuk kegiatan perencaaan ditahun 2017 yang lalu pelaksanaan fisik/konstruksinya Penataan kawasan akan ditetapkan/dilaksanakan ditahun 2018.

Dalam acara tersebut juga dibahas permasalah-permasalah Kota Banda Aceh mengenai Kawasan Kumuh dalam rangka untuk menetapkan kegiatan ditahun 2018, agar pelaksanaan kegiatan lintas SKPD dapat terprogram dengan baik, dalam penuntasan kumuh paling tidak terdapat 7 (tujuh) indikator Kumuh yakni keteraturan bangunan, kondisi jalan lingkungan, kondisi saluran drainase lingkungan, penyediaan air minum, pengelolaan sampah dan proteksi kebakaran. Dari 7 (tujuh) indikator tersebut tentu harus saling menguatkan dan selalu saling berkoordinasi karena dalam 7 (tujuh) indikator tersebut terdapat dinas/SKPD yang berkaitan langsung dengan masing-masing indikator kumuh tersebut, sehingga diharapkan perencanaan yang ada dapat terintegrasi dengan baik yang akan dimotori oleh Bappeda Kota Banda Aceh. Sehingga kegiatan penuntasan di tahun 2018 akan berjalan dengan baik sehingga program pemerintah untuk menuntaskan Kumuh 100-0-100 ditahun 2019. Di akhir acara Pokja PKP bersepakat untuk berkomitmen menuntaskan program tersebut agar kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh semakin meningkat. (edw)