Pelaksanaan Sertifikasi Pelaksanaan BDI 2017 Program KOTAKU

Satker PIP Kota Banda Aceh mengadakan Sertifikasi untuk Pekerjaan Bantuan dana investasi (BDI) Tahun 2017, pelaksanaan Sertifikasi ini bertujuan untuk memeriksa kembali pelaksanaan fisik yg dikerjakan oleh KSM serta kesesuaian proposal yang diajukan dengan realisasi dilapangan.

Kegiatan sertifikasi ini akan terus dilakukan di 15 gampong penerima BDI Tahun 2017, pelaksanaan Sertifikasi merupakan proses serah terima hasil kegiatan BDI yang dikerjakan KSM diserahkan ke Satker PIP dan Satker PIP menyerahkan kembali hasil kegiatan tersebut ke Gampong. Keterlibatan Masyarakat Gampong yang ikut berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut berdampak pada berputarnya perekonomian Gampong dan terserapnya tenaga kerja dari gampong tersebut serta yang terpenting pengurangan kawasan Kumuh di gampong bersangkutan.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan proses akhir dalam siklus pelaksanaan BDI KOTAKU, pada hari ini kita sudah menyelesaikan sertifikasi 5 gampong penerima BDI dan setifikasi ini akan terus berlanjut untuk mengukur tingkat kesuksesan kinerja KOTAKU”, ujar Edwyn Akhsa, ST, MT yang didampingi oleh Asisten PPK Muammar Fahmi, ST dan T Masren Selaku KORKOT KOTAKU Banda Aceh.

Di kesempatan lain Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh  Jalaluddin, ST, MT yang didampingi oleh Kasatker PIP Muhammad Siswanto, ST, MT mengapresiasi kegiatan ini. Terutama keterbukaan masyarakat Gampong dengab kehadiran Program KOTAKU sangat bermanfaat terhadap penuntasan Kumuh di kawasan gampong, dan Pemko Banda Aceh akan terus mengawal kegiatan KOTAKU dimasa yg akan datang dan hasil yg telah dilaksanakan tersebut hendaknya dipelihara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh maayarakat Gampong Penerima BDI.. (Edw)