Penandatanganan Kontrak KOTAKU

Acara penandatangan Kontrak Personil Korkot 03 Banda Aceh, Askot Mandiri dan Faskel dengan Kasatker PKP Aceh di gedung A Lantai 4 Balai Kota Banda Aceh. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Jalaluddin, ST, MT, Kasatker PIP Kota Banda Aceh Muhammad Siswanto,ST, MT, PPK PKPBM KOTAKU Edwyn Akhsa, ST, MT, Oversight Consultant (OC 1) Aceh seluruh Korkot KOTAKU dan seluruh Fasilitator dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (19/2).

Dalam Acara tersebut dibuka dengan melantunkkan ayat-ayat suci Al Quran yang selanjutnya dibuka oleh Drs. Benny Mulyadi selalu TL OC 1 Aceh yang menyampaikan penekan pada kinerja masing-masing fasilitas dan target kerja yang harus sesuai dengan schedule progra KOTAKU, acara selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Teuku Davis Hamid, ST, MT selaku Kasatker PKP Aceh berpesan sebenarnya durasi kontrak kerja ini telah di mulai pada April 2017 yang lalu, namun baru terlaksana secara kumulatif durasi waktu tersebut akan diperpanjang tergantung verifikasi dari tim Satker dan OC 1 Aceh selaku pengendali kegiatan Program KOTAKU di Aceh, dalam kesempatan tersebut Kasatker PKP Aceh juga berpesan untuk meminimalisasikan kesalahan, jangan membuat kecewa Satker yang sudah bekerja keras, bertindak tepat dan efektif, hindari pungli yang akan merusak tatanan pemerintahan, bila hal tercela itu dilakukan kami tidak akan segan-segan akan mendiskualifikasi anda-anda sekalian,” ujar Teuku Davis Hamid, ST, MT.

Dalam kesempatan yang sama juga Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh di daulat untuk membuka acara penandatanganan kontrak kerja Tim KOTAKU Kota Banda Aceh. Dalam arahan Kadis Perkim Kota Banda Aceh menyatakan bahwa Kota Banda Aceh memiliki Konsep Kumuh yang mestinya terintegrasi dengan KOTAKU dan beliau menyampaikan bahwa konsep tersebut di tiap Gampong memiliki Tematik yang menonjol untuk memberikan kesan yang baik dan tentunya target pengurangan kumuh sebanyak 240 Hektar tercapai dengan sempurna.

Pada Acara tersebut penantatangan kontrak dilakukan secara simbolis yang disaksikan oleh Unsur Satker PKP, Unsur Satker PIP, OC 1 Aceh dan Unsur DInas Perkim Kota Banda.