Rapat Konsultasi Skala Kota Dan Skala Lingkungan Bantuan Dana Investasi (BDI) 2018

Rapat konsultasi dilaksanakan dikantor Satker Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PKP) Aceh membahas Isu terkini mengenai progress dan tindak lanjut penanganan Skala Kota di Kawasan Seutui dan Bantuan Dana Investasi (BDI) Tahun 2018, Jumat (11/5). Rapat ini dihadiri oleh Airin, ST, MT  dari Satker PKP Kementerian PUPR beserta Tim, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Jalaluddin, ST, MT, Kepala Bidang Perumahan Perkim Kota Banda AcehElvi Zulfiani Meutia, ST, M.Eng.Sc , Irwan Bappeda Kota Banda Aceh dan Tim Larap, Kasatker PKP Aceh dan Tim, PPK PKPBM Edwyn Akhsa, ST, NT beserta Tim OC 1 Aceh dan Korkot 03 KOTAKU. Rapat membahas progress dan tindak lanjut dari kegiatan skala kota dan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap dana kolaborasi yang dijanjikan serta penuntasan Dokumen LARAP untuk keberlanjutan kegiatan di kawasan Seutui. Pada rapat ini Airin, ST, MT dari Kementerian PUPR menekankan bahwa komitmen dan keterpaduan kolaborasi merupakan hal yang penting untuk dilakukan agar pemerintah Kota Banda Aceh bertanggung jawab terhadap komitmen yang telah disepakati, yakni mengurangi kawasan kumuh dapat diselesaikan sesuai dengan rencana. Penekanan lain disampaikan Airin, ST, MT adalah  kebersaman dalam penuntasan kumuh ini sangat penting dan merupakan komitmen bersama dimana pemerintah pusat memberikan dana yang cukup besar yang hendaknya disertai dengan komitmen dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membantu memfasilitasi dan menyiapkan dana untuk perencanaan, BOP yang Proporsional dan pelaksanaan O&P setelah pekerjaan diserah terima.  Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Jalaluddin, ST, MT meyakinkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh sangat komit terhadap kesepakatan yang telah disepakati dan berjanji akan membahas masalah ini segera dengan Walikota Banda Aceh beserta tim Pokja dan Satker. (Ed)