Rapat Kerja Pokja I Kota Banda Aceh

Rapat Kerja Pokja 1 yang membidangi masalah Isu Infrastruktur ramah lingkungan mengadakan rapat lanjutan bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh Ir. Irwan Kabid Sarpras Bappeda Kota Banda Aceh, Selasa (26/2).

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Walikota Banda Aceh Drs. H. Zainal Arifin beserta Asisten II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan Bachtiar, S.Sos dan seluruh Tim Pokja I. Isu infrastruktur yang menjadi tugas Pokja I membahas Isu Infrastruktur ramah lingkungan.

Adapun Isu yang dibahas yaitu Isu Ruang Terbuka Hijau, Isu Green Building, Isu Sanitasi, Isu Perumahan Kumuh/Rumah Layak Huni, Isu Air Minum dan Isu Transportasi-Informasi-Komunikasi.

Ada 6 (enam) isu utama yang akan dibahas, tapi dikarenakan keterbatasan waktu maka yang akan dibahas 3 (tiga) isu terlebih dahulu. Wakil Walikota dalam sambutannya memberi arahan dan petunjuk untuk pembahasan masalah 6 (enam) Isu yang dibahas secara seksama agar target RPJMD tercapai dan berharap Pokja I dapat menghasilkan sesuatu yang baik dan dapat diaplikasikan dan segera untuk dilaksanakan. “Saya berharap 6 isu utama ini dapat segera dibahas dan langsung memberikan dampak agar target RPJMD segera tercapai” ujar Keuchik Zainal sapaan Wakil Walikota.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh Bachtiar, S.Sos berharap apa yang disamapaikan Wakil Walikota untuk menjadi perhatian bersama. “Pokja I ini masuk dalam tupoksi saya yang membidangi masalah perekonomian dan Pembangunan Kota Banda Aceh, jadi hal-hal yang sensitif dan memberikan dampak positif maupun negatif kepada masyarakat agar segera dituntaskan, sebenarnya Isu Infrastruktur ramah lingkungan masuk dalam visi dan misi poin ke-6 yakni membangun infrastruktur kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga ini menjadi Patron kita” ungkap Baktiar.

Pada awal rapat dibahas isu pertama mengenai ruang terbuka hijau (RTH). Pokok masalah pada isu ini adalah belum optimalnya pemanfaatan RTH perkotaan sehingga rencana tindak yang akan dilakukan adalah melakukan studi optimalisasi pemanfataan RTH dan penataan kawasan Sempadan Sungai Krueng Daroy yang memberikan sumbangan cukup signifikan terhadap penambahan RTH Kota Banda Aceh. RTH Kota Banda Aceh yang ada saat ini masih belum mencukupi berdasarkan target RPJMD sebesar ±15%, namun yang ada saat ini masih sekitar ±12,5%, sehingga kita harus mengenjot agar target kita tercapai.

“Permasalahan Pemerintah Kota Banda Aceh mengklaim sekitar ±7% lahan milik masyarakat sebagai RTH dalam RT RW revisi, rencana tindak yang akan dilakukan adalah dengan menginvetarisir lahan milik masyarakat yang harus dibebaskan untuk RTH dan mengalokasikan anggaran dan melakukan pembebasan lahan,” ungkap Sekretaris PUPR Kota Banda Aceh Ramos Kam.

Pada Isu Kedua yang dibahas pada rapat adalah tentang Green Building, yang saat ini belum ada peraturan walikota yang mengatur tentang Green Building serta masih kurangnya penerapan bangunan gedung dan fasilitas umum yang ramah lingkungan dan aksessibilitas di Kota Banda Aceh sehingga akan dipacu mengenai Perwal tentang Green Buliding dan penerapan aksesibilitas dan fasilitas umum bagi masyarakat dan kaum disabilitas.

Isu Ketiga yang dibahas tentang Sanitasi. Masih banyaknya bangunan rumah yang menggunakan septik tank tidak kedap air, dalam pembahasan isu tersebut pimpinan rapat agar dinas yang membidangi masalah ini dalam menyampaikan rencana tindak yang akan dilakukan. Sekretaris Dinas PUPR Kota Banda Aceh Ramos Kam menyampaikan Rencana Tindak yang akan dilakukan adalah membangunan MCK kombinasi IPAL komunal dan pipa jaringan SR, pembangunan tangki septic individual dan pipa jaringan SR.

“Mengenai IPAL Komunal berdasarkan pengalaman di lapangan yang harus adalah memberikan edukasi masalah IPAL Komunal kepada masyarakat, melakukan identifikasi IPAL Komunal yang belum berfungsi secara optimal dan melakukan fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan pembangunan ramah lingkungan kepada pihak kecamatan, keuchik dan aparatur gampong, sehingga tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat mengenai pembangunan IPAL Komunal ini,” jelas Edwyn Akhsa, ST, MT dari Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh.

Rapat ditutup Ir. Irwan dengan beberapa masukan dan selanjutnya akan di adakan rapat kerja lanjutan karena masih terdapat 3 (tiga) Isu yang belum dibahas. (Wyn)