Pembahasan Permintaan Data Pembangunan Proyek Dukungan CDIA Di Kawasan CBD Peunayong

Sekretaris Bappeda Kota Banda Aceh Nila Herawati, SE, MSi membuka rapat permintaan data pembangunan proyek dukungan CDIA di kawasan CBD peunayong mengenai bantuan teknis dalam melakukan studi pra-kelayakan untuk proyek pengembangan tepi sungai pada Central Building Development (CBD) di Kawasan Peunayong, acara dihadiri oleh perwakilan SKPK terkait antara lain Tim Bappeda Kota Banda Aceh, Kabag Administrasi Pembangunan Anbiya, Kabag Ekonomi Ridha, Kabag Aset Harisman, Edwyn Akhsa Dinas Perkim dan beberapa perwakilan SKPK bertempat di Ruang Rapat Sekdako Banda Aceh, Rabu (24/04).

Nilaa Herawati menyampaikan bahwa pada Pada bulan April 2008, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui mantan Walikota, Mawardy Nurdin, mengajukan dan mengajukan permohonan kepada CDIA untuk bantuan teknis dalam melakukan studi pra-kelayakan untuk proyek pengembangan tepi sungai. Pemerintah kota kemudian bergerak ke fase pasca-rekonstruksi dan para donor sedang dalam proses menghapus program mereka. Sebagai langkah pertama, pemerintah kota telah membentuk unit koordinasi – Tim Koordinasi (TimKo) untuk menjembatani kesenjangan yang ada di antara lembaga-lembaga utama pemerintah.

Visi jangka panjang pemerintah untuk Banda Aceh adalah agar kota ini menjadi tujuan wisata dan pusat ekonomi yang menarik di Provinsi Aceh. Program Pengembangan Perkotaan terkonsolidasi adalah titik awal pembaruan perkotaan Banda Aceh. Proyek ini terdiri dari tiga komponen: 1) pembangunan kembali Terminal Keudah dan kawasan komersial; 2) revitalisasi CBD Peunayong; dan 3) pengembangan drainase dan sanitasi tersier.

Peunayong adalah CBD tua di Banda Aceh yang memiliki kepentingan komersial dan sosial dari bangunan tua, hotel, restoran, pasar, dan bisnis dengan area perumahan kepadatan tinggi. Pengembangan situs dapat meningkatkan karakter unik dari bagian kota ini. Terminal Keudah yang terletak di CBD saat ini kurang dimanfaatkan. Dengan demikian, kota ini mengusulkan untuk membangun kembali tanah di mana terminal bus Keudah berlokasi terdiri dari campuran fasilitas komersial dan publik. Pengembangan pengolahan air limbah dan drainase di CBD direncanakan untuk menghindari banjir di kawasan pusat kota.

Pada Juni 2008, CDIA menyetujui aplikasi kota dan pada Oktober 2008, tim konsultan dikirim ke Banda Aceh untuk melakukan pra-studi kelayakan (PFS). Pekerjaan PFS selesai pada April 2009.

Jadi secara khusus pihak CDIA ini meminta kembali apa saja yang telah dilakukan oleh pemko dari hasil bantuan teknis dalam melakukan studi pra-kelayakan yang telah mereka lakukan, objeknya adalah Program Pengembangan Perkotaan Terkonsolidasi untuk Sungai Krueng Aceh bertujuan untuk mempromosikan investasi berbasis sungai yang akan memicu investasi lain, memanfaatkan keindahan alam, warisan dan budaya daerah tersebut. Secara khusus, PFS bertujuan untuk: a) menyelidiki kelayakan program pembangunan infrastruktur perkotaan berbasis sungai yang komprehensif yang mencakup infrastruktur lingkungan, transportasi perkotaan, dan infrastruktur tersier lainnya; b) membantu pemerintah kota dalam menyiapkan rencana investasi dan menghubungkan proyek infrastruktur yang diprioritaskan o pembiayaan; dan c) memperkuat kapasitas unit koordinasi pemerintah kota (TimKo) dalam mengidentifikasi, menyiapkan, dan mengimplementasikan investasi infrastruktur.

Maka dari itu kita secara bersama-sama khususnya SKPK terkait untuk memberikan data-data kegiatan yang ada di kawasan Peunayong dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2019 ini, untuk data tersebut kiranya dapat kita bahas secara bersama-sama di forum ini.

Pembahasan mengenai CDIA berlangsung dengan baik dan telah mendapatkan kerangka atau konsep dan
Studi Penelusuran Banda Aceh pada Program Pengembangan Perkotaan Terkonsolidasi akan di sempurnakan dan aka nada lagi rapat lanjutan yang infonya akan kamisampaikan di Grup WA kita dan di Gateway Pimpinan

SKPK masing-masing.(Wyn)