Diseminasi Pelaksanaan Kegiatan Livelihood KOTAKU

Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (Satker PIP) Kota Banda Aceh mengadakan Rapat Koordinasi untuk Pelaksanaan Kegiatan Livelihood program KOTAKU di Kota Banda Aceh bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkim Kota Banda Aceh Selasa (9/7).

Rapat dipimpin oleh Kasatker PIP Kota Banda Aceh Bapak Muhammad Siswanto, ST, MT dengan agenda membahas masalah Pelaksanaan Kegiatan Livelihood program KOTAKU bertema Infrastruktur Pendukung Livelihood Program KOTAKU Banda Aceh tahun 2019.

Kasatker Menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Tim KOTAKU, selanjutnya Kasatker mempersilakan kepada Korkot KOTAKU 03 Banda Aceh untuk mempresentasikan rencana Pelaksanaan Kegiatan Livelihood program KOTAKU di Banda Aceh. Korkot KOTAKU Banda Aceh Ika Astuti memaparkan konsep dari Pelaksanaan Kegiatan Livelihood program KOTAKU di Banda Aceh.

“Sebagai gambaran bahwa Kota Banda Aceh menjadi Contoh bagi Kabupaten/kota yang menerima dana untuk kegiatan Livelihood program KOTAKU, sehingga ini akan menjadi model untuk pelaksanaan Livelihood program KOTAKU seluruh Indonesia,” jelas Ika
Sebagai gambaran bahwa latar belakang kegiatan ini adalah :

  1. Kebijakan “Dana Desa dan Dana Kelurahan” dg alokasi sekitar Rp 750 juta hingga Rp 1,2 miliar untuk setiap desa/kelurahan;
  2. Kebijakan DJCK terkait “Reformasi KOTAKU” yang akan difokuskan pada infrastruktur skala Kota dan skala lingkungan yang berdampak pada aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
  3. Peluang potensial untuk keberlanjutan program melalui partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat;
  4. Potensi Iddle Money di UPK yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan mata pencaharian melalui pendekatan pentagonal aset. Status per 31 Januari 2019, sebesar Rp 108,81 Miliar di 3.481 kelurahan / desa, belum dimanfaatkan;
  5. Kemiskinan diakibatkan karena rumah tangga tidak memiliki akses yang memadai terhadap aset (modal) atau disebut juga pentagonal aset (5 modal) yaitu modal keuangan, modal sosial, modal infrastruktur, modal alam dan modal manusia, yang akan menciptakan mata pencaharian berkelanjutan melalui kolaborasi KOTAKU dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Kategori & Jenis Kegiatan Infrastruktur Permukiman Pendukung Penghidupan Masyarakat

  1. Sarana dan Prasarana Dasar Permukiman
  2. Sarana dan prasarana yang langsung mendukung kegiatan ekonomi :
    a. Sarana dan prasarana yang mendukung fungsi kawasan tertentu (tematik)
    b. Sarana dan prasarana yang mendukung fungsi kawasan tertentu (tematik)
  3. Sarana dan prasarana yang mendukung fungsi kawasan tertentu (tematik)

Kegiatan yang Dilarang (Negative List)

  1. Kegiatan yang dilarang dalam program KOTAKU, karena dalam kegiatan tersebut tidak memenuhi standar safeguard sebagaimana tertuang di dalam Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan dan Dampak Sosial;
  2. Sarana dan prasarana yang mendukung fungsi kawasan tertentu (tematik).

“Dari gambaran diatas maka kecenderungan kegiatan Untuk target Pelaksanaan Kegiatan Livelihood program KOTAKU di Banda Aceh dengan kolaborasi seluruh stakeholder, untuk mendukung kegiatan ini,” papar Ika.

“Dari indikator yang menjadi acuan kementerian tim kementerian bersepakat untuk memilih gampong Lamdingin sebagai gampong yang akan melaksanakan Kegiatan Livelihood program KOTAKU di Banda Aceh, dengan segala potensi dan keunggulan yang ada di gampong Lamdingin.
Kami bersama tim Korkot telah melakukan identifikasi potensi pengembangan untuk gampong Lamdingin yang sejalan dengan renstra Gampong dan rentra Pemerintah Kota Banda Aceh, jadi potensi yang ada di Gampong Lamdingin Khususnya Dusun Gano dengan jumlah penduduk dan luasan tambak/tanah rawa terbanyak di Gampong Lamdingin sehingga potensi untuk budidaya ikan air tawar (Lele) dan ikan, udang, kepiting payau sangat memungkinkan untuk dikembangkan, namun potensi tersebesar adalah budi daya ikan lele, karena disana sudah ada peternak lele dan potensi fasilitas pendukung industri Ikan Kayu/Keumamah, untuk kita di Kesatkeran hanya fokus pada Infrastrukturnya saja, mengenai cara budidaya, pemasaran dan potensi pariwisata kita akan berkolaborasi dengan dinas atau SKPK yang terkait dengan bidang-bidang di atas,” lanjut Ika.

Dari hasil survey kami bahwa infrastruktur yang kita bangun sesuai dengan konsep master plan yang sudah kami susun bahwa skala prioritas kegiatan ini sampai tahun 2024 dengan paling tidak terdapat 24 (dua puluh empat) kegiatan yakni Gerbang/Gapura Masuk, Gerbang/Gapura keluar, Saung Kuliner & Edukasi /Sarana Penunjang, IPAL + Parkir, Tambak Lele/infrastruktur budidaya lele/Bioflok, Pembuatan Rumah Pakan, Rumah Pengelola + Gudang, Kolam Indukan Lele, Kolam Pemijahan, Kolam Pendederan, Rumah Pompa + Sumur Bor, Toilet, Kantor pengelola & saung Pertemuan, Bak Sampah (TPS), Tempat Penimbangan, Pengolahan & Penjemuran Ikan Kayu (Keumamah), Flying Fox (Pariwisata), Saung makan untuk Kuliner + Lokasi Parkir wisatawan,”tutup Ika

Setelah pemaparan Kasatker PIP Kota Banda Aceh berharap konsep ini untuk segera disosialisasikan dengan seluruh stakeholder termasuk CSR kedepannya.

Dalam acara tersebut juga turut dihadiri oleh PPK PKPBM Edwyn Akhsa, ST, MT Tim Korkot Kotaku Kota Banda Aceh. (Wyn)