Rapat Laporan Pertanggung Jawaban

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh  Rosdi, ST didampingi Sekretaris Dinas Budi Kurnia Syahputra, ST, MT, Kepala Bidang Perumahan Tarmizi, ST, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Sirajuddin Maqbul, ST serta Kasubbag Keuangan, Program dan Pelaporan Junaidi, SE menghadiri Rapat dgn komisi 3 DPRK Banda Aceh sebagai mitra kerja di ruang rapat banleg lantai III, Kamis (17/6). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Ismawardi, S.Pd. Rapat membahas rancangan qanun tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2020 beserta dokumen laporan keuangan lainnya