
Kepala Bidang Permukiman Muhammad Siswanto, ST, MT bersama Kepala UPTD Rusunawa Dedy Saputra, S. St beserta staf melakukan pengisian i-ren pada bidang permukiman dan rusunawa di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh, Kamis (25/5). Pengisian i-ren merupakan kewajiban untuk perencanaan 5 tahun kedepan