Sosialisasi PP 38 tahun 2016 tentang tata cara tuntutan ganti kerugian negara bukan bendahara atau pejabat inti lainnya di Aula KPPN Banda Aceh yg di ikuti seluruh bendahara dana APBN, Kamis (16/11). Bendahara Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Ichwan, SE mengikuti kegiatan ini yang bertujuan untuk senantiasa dapat memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi profesionalnya.