

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Rosdi, ST didampingi Kasie Sertifikasi, Kualifikasi, Registrasi dan Pengembangan Perumahan Yusda Muharris, ST melakukan kunjungan ke lokasi rumah tidak layak huni di Gampong Lambhuk, Jumat (15/5) pagi.