
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memperketat pelaksanaan syariat Islam di daerah itu. Sehingga pelanggaran syariat tidak mudah terjadi di Banda Aceh.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2019 di gedung dewan setempat, Jumat (17/7/2020).
Farid mendorong Pemko membentuk kembali tim terpadu pengawasan pelaksanaan syariat Islam.
Menurutnya, pengawasan pelaksanaan syariat Islam harus melibatkan semua pihak supaya terwujudnya Banda Aceh yang gemilang sesuai bingkai syariat.
Mulai dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Banda Aceh, TNI, Polri, Kementerian Agama (Kemenag), remaja masjid, majelis taklim, pemuda gampong dan tokoh-tokoh masyarakat.
“Beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan pelanggaran syariat Islam yang sempat viral, sehingga memancing reaksi masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, pengawasan yang dapat dilakukan, salah satunya dengan memberdayakan muhtasib gampong melalui kegiatan pageue gampong (pagar kampung).
Di samping itu, DPRK juga mendesak pemko meningkatkan anggaran terhadap instansi yang terkait penegakan dan pelaksanaan syariat Islam, seperti Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Satpol PP dan WH dan Dinas Pendidikan Dayah.
Sebaliknya, Wali Kota juga harus mengevalusi pelaksanaan dan penegakan syariat Islam, apakah sudah sesuai dengan harapan publik atau belum dan sejauh mana pencapaian target yang sudah dilakukan.
“Sebagai fungsi pengawasan, kami perlu mengingatkan dan memberikan saran serta kritikan kepada dinas-dinas. Tujuannya untuk memastikan SKPK dapat bekerja sesuai dengan visi Pemko Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai Syariat,” pungkasnya.
Masukan serupa juga disampaikan semua fraksi-fraksi DPRK yakni Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-PNA, dan Fraksi PPP-PA yang meminta pemko meningkatkan anggaran pengawasan syariat Islam.
Sumber; Serambi Indonesia