Kementerian PUPR secara bertahap melanjutkan pembangunan jalan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara sepanjang 966,59 km, yang terdiri dari jalan paralel perbatasan 614,55 Km dan akses perbatasan 352,04 km.
Hingga akhir 2019, dari total panjang tersisa 80,8 km yang belum terbuka. Tahun ini dianggarkan Rp 231 miliar untuk pembangunan 8 ruas jalan perbatasan dan 3 ruas akses perbatasan di wilayah Kaltara.
Hadirnya infrastruktur konektivitas akan membuka akses warga untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan lebih mudah dan murah serta menciptakan jalur logistik sehingga memicu pusat pertumbuhan baru di kawasan perbatasan.