Kementerian PUPR menyalurkan hewan kurban berupa 90 ekor sapi dan 5 ekor kambing bagi masyarakat yang membutuhkan di 12 provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Hewan kurban berasal dari donasi pribadi yang dikumpulkan secara sukarela, sehingga bukan bersumber dari dana APBN. Penyaluran hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian keluarga besar Kementerian PUPR kepada masyarakat yang membutuhkan, utamanya yang terdampak pandemi COVID-19.
“Semoga hewan kurban ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, baik pemberi dan penerimanya,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Kementerian PUPR juga menggelar Sholat Idul Adha di Masjid As Salam dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19