Pelatihan Penyelenggaraan Rumah Swadaya

Dalam proses persiapan pengembangan dan peningkatan kompetensi ASN melalui pelatihan, terdapat fase evaluasi dan revisi kurikulum modul sebelum pelaksanaan pelatihannya. Agenda ini merupakan salah satu fase penting mengingat kurikulum modul harus mengakomodir seluruh kebutuhan unit organisasi. Untuk itu, pada Senin, 3 Agustus 2020, Pusbangkom JPW menyelenggarakan review dan pembahasan kurikulum modul Pelatihan Penyelenggaraan Rumah Swadaya.

Tujuh modul yang dibahas meliputi Pengantar Penyelenggaraan Rumah Swadaya, Pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan rumah swadaya, Legalitas dan penyediaan tanah rumah swadaya, Kemitraan dalam penyelenggaraan rumah swadaya, Pendataan rumah tidak layak huni (RTLH), Bantuan Stimulan Rumah Swadaya, dan terakhir Kunjungan lapangan sebagai modul penunjang.

Setelah melalui diskusi antara Direktorat Rumah Swadaya, Pusbangkom JPW dan para Widyaiswara terkait, ada empat poin simpulan, Sobat. Di antaranya, (1) Kompetensi Penyusunan Kebijakan, Strategi, dan Program perlu diakomodasi dalam satu mata pelatihan tersendiri, yaitu Penyusunan Program dan Anggaran Rumah Swadaya, (2) Substansi Pelatihan harus disusun untuk mendukung tugas dan fungsi Direktorat Rumah Swadaya, (3) Paradigma pemberdayaan dan kemitraan dijadikan fokus pada pelatihan ini sehingga perlu ditanamkan pemahaman bahwa masyarakat adalah pelaku utama dan tujuan besarnya adalah masyarakat bisa mengakses sumber daya kunci perumahan, juga (4) Lokasi kunjungan lapangan meliputi lokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta lokasi proyek diluar PUPR sebagai pembanding sehingga peserta bisa mendapat pengetahuan lain diluar pekerjaannya.