
Anggota Pasukan Pengibar Bendara Merah Putih (Paskibra) Aceh 2020 dikukuhkan. Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis siang (12/8) dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes.
Setidaknya ada delapan orang yang dikukuhkan, tiga diantaranya akan dipilih untuk menjadi petugas pengibar bendera merah putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di Aceh. Upacara HUT ke-75 RI itu dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Aceh, 17 Agustus 2020.
Jumlah anggota Paskibra pada tahun ini dibatasi jumlahnya, mengingat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih melanda dunia.
Sekda mengucapkan selamat kepada anggota Paskibra Aceh. Mereka adalah siswa/siswi terpilih dan memiliki bakat mumpuni. Mereka juga putra/putri terbaik bangsa dan kader pilihan masa depan.
“Tidak semua pemuda berkesempatan menjadi anggota Paskibra. Karena harus memenuhi sejumlah kualifikasi, salah satunya memiliki jiwa tangguh dan daya tahan tubuh prima,” terangnya.
Sebelum dikukuhkan, para anggota Paskibra itu sudah melalui tahap latihan. Sehingga mereka dapat tampil maksimal pada upacara peringatan hari kemerdekaan nanti.
Sebelum mengukuhkan anggota Paskibra Aceh, Sekda bersama seluruh anggota Paskibra terlebih dahulu mengikuti acara pengukuhan Paskibra Nasional secara daring. Pengukuhan tingkat nasional dilakukan langsung Presiden Joko Widodo.
Ikut hadir pada pengukuhan tersebut, Kadis Pemuda dan Olahraga Aceh, Dedy Yuswadi, Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto dan Karo Umum Setda Aceh, Akmil Husen.