
Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh Rosdi, ST didampingi Sekretaris Dinas Budi Kurnia Syahputra, ST, MT beserta para kabid, kasie dan staf mensosialisasikan PERWAL 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dab pengendalian COVID-19 Selasa (1/9).
