Jaringan Kota Pusaka Indonesia menetapkan Banda Aceh sebagai Ibukota Kebudayaan Indonesia. Hal itu mengemuka dalam Rapat Pra Kongres JKPI 2021, Senin (29/3/2021) di Aula Mawardi Nurdin, Lingkungan Balai Kota.
Rapat yang diikuti oleh Bupati/Walikota anggota JKPI ini memilih Banda Aceh sebagai ibukota Kebudayaan Indonesia yang tertuang dalam “Mufakat Banda Aceh Ibukota Kebudayaan Indonesia.
Rapat Pra Kongres JKPI tersebut mengeluarkan Rekomendasi Pusaka Waktu yang diaktualkan dalam bentuk Ibukota Kebudayaan bergilir yang tertuang dalam “Mufakat Banda Aceh Ibukota Kebudayaan Indonesia”.
Para peserta menyepakati “Mufakat Banda Aceh” tentang dimulainya Ibu kota Kebudayaan, yaitu untuk tahun 2021 dipilih Kota: Bogor, Banda Aceh, Surakarta, Sawahlunto, dan Ambon.
Wali Kota Aminullah Usman dalam penyampaiannya mengatakan dengan dipilihnya Banda Aceh sebagai Ibukota Kebudayaan Indonesia akan menjadi moment untuk memajukan sektor wisata dan sarana promosi baik nasional maupun internasional.
“Ini adalah momen yang sangat berharga demi memajukan sejumlah destinasi wisata sebagai ajang promosi wisata Banda Aceh agar semakin dikenal di manca negara, dan dengan sendirinya semakin banyak wisatawan yang berkunjung ke “Kota Gemilang”, ungkapnya.
Aminullah juga menyampaikan ditetapkan Banda Aceh sebagai Ibukota Kebudayan Indonesia juga akan mempengaruhi pendapatan dari pelaku usaha tidak hanya di sektor wisata tapi juga sektor lainnya.
“Jika wisatawan semakin ramai berkunjung, maka dengan sendirinya akan mendorong peningkatan pendapatan dan perputaran ekonomi serta membuka lapangan kerja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama Presidium JKPI Alfredi, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto Direktur JKPI Nanang Asfarinal melakukan penandatanganan Mufakat Banda Aceh Ibukota Kebudayaan Indonesia.