Sekretaris Kota (Sekdakota) Banda Aceh, Amiruddin menyampaikan materi pada Pelatihan Dasar (Latsar) kepada CPNS jajaran Pemko Banda Aceh Golongan II Angkatan I Formasi Umum Tahun 2019, Senin (29/3/2021) di Hotel Grand Aceh, Lamdom.
Pelatihan dasar kepada aparatur baru Pemko ini diselenggarakan BKPSDM Banda Aceh bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Aceh.
Kepada 38 CPNS yang mengikuti Latsar ini, Amiruddin menyampaikan materi dengan tema ‘Strategi Pengembangan Kompetensi ASN’.
Sekda Amiruddin menyampaikan CPNS sebagai aparatur pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi diri karena fungsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat kota.
Peningkatan kompetensi yang diperlukan meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Untuk meningkatkan, seorang PNS harus memiliki sejumlah aspek, yakni disiplin, loyalitas dan berdedikasi tinggi.
Apalagi menjalankan tugas di Banda Aceh, ibu kota provinsi yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi nomor dua di Indonesia.
Katanya, masyarakat Banda Aceh sangat kritis dan selalu memiliki ekspektasi tinggi dalam pelayanan dari pemerintah. Karenanya, PNS Kota Banda Aceh selalu dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas agar dapat memberikan layanan terbaik bagi warga kota.
Lanjutnya, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya mendorong kualitas SDM-nya agar setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan harapan demi mewujudkan visi menjadikan ‘Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariat’.
Sementara itu, Kepala BPKPSDM Banda Aceh, Arie Maula Kafka melaporkan Latsar CPNS Golongan II Formasi Tahun 2019 diikuti oleh 38 CPNS. Mereka terdiri dari 30 orang perempuan dan 8 laki-laki.
“36 orang merupakan tenaga kesehatan dan 6 orang merupakan tenaga IT, ini merupakan bagian dari 188 orang cpns 2019 yang harus di latsar tahun 2021 ini,” ujar Arie Maula.
Latsar ini berlangsung dari 23 Maret dan akan berakhir pada 29 Mei nanti.
“Tujuan Latsar ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi,” kata mantan Kabag Isra Setdakota ini.
Tujuan lain yang tak kalah penting, lanjut Arie adalah menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa