
Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Drs. T. Samsuar, M.Si memimpin Rapat pelaksanaan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan di Ruang Rapat Wakil Walikota Kota Banda Aceh, Selasa (3/8). Turut hadir Kadis Perkim Rosdi, ST, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Drs. Tarmizi, MM, Sekretaris Dinas Perkim Budi Kurnia Syahputra, ST, MT Kepala Bidang Perumahan Perkim Tamizi, ST. serta perwakilan 9 kecamatan, PUPR Kota Banda Aceh, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan WH dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.