
Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh Rosdi, ST didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman Sirajuddin Maqbul, ST, Kepala Bidang Perumahan Tarmizi, ST serta Kepala UPTD Rusunawa T. Mulyadi, ST, MT menerima kunjungan Tim Analisis Pembuat Kebijakan dari Kementerian PUPR serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I dalam rangka sosialisasi perihal Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) Satuan Rumah Susun di ruang rapat kadis, Selasa (14/12)