Rapat Pembahasan Rencana Pembentukan Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah Dampak Pemberlakuan UU No.1 Thn.2022

Rapat Pembahasan Rencana Pembentukan Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah Dampak Pemberlakuan UU No.1 Tahun 2022 dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si di Balee Keurukon, Kamis (17/2). Dalam Sambutannya Amiruddin menyampaikan kepada pihak OPD terkait untuk melaksanakan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta perlu dilakukam pembahasan untuk dapat membuat Qanun Kota Banda Aceh Tahun 2022 tentang pajak dan Retribusi Daerah. Turut hadir Kepala Bidang Perumahan Tarmizi, ST