
Kepala Bidang Perumahan Edwyn Akhsa, ST, MT mewakili Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh mengikuti Rapat Persiapan Survey Lapangan pada Kegiatan Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman Tahun 2022, di Ruang Rapat Kepala BPKK Banda Aceh (15/07).
Rapat dipimpin Oleh Kepala Bidang Aset Kepala Bidang Aset BPKK Banda Aceh Harissman, S.STP mewakili Kepala BPKK Banda Aceh, rapat juga dihadiri oleh Perwakilan dari bidang tata ruang Dinas PUPR, Bidang Aset BPKK Banda Aceh dan pemangku kepentingan PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam rapat tersebut dibahas masalah Percepatan Aset PSU Perumahan yang beberapa waktu yang lalu belum teridentifikasi sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan PSU apakah sudah dilaksanakan Oleh Pengembang Perumahan, pada tataran operasional perlu di bentuk Tim Teknis dari Lintas SKPK dan tim ini akan melakukan verifikasi langsung ke Perumahan yang asetnya belum diserahterimakanberdasarkan data dari Bidang Aset bahwa terdapat 39 (tiga Puluh sembilan) perumahaan dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 Aset Perumahan yang PSU nya belum diverifikasi dan belum di serahterimakan ke Pemerintah Kota Banda Aceh, sehingga berdasarkan masuk dan arahan dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bahwa aset tersebut perlu segera diidentifikasi kembali hingga menjadi aset Pemerintah Kota Banda Aceh.