
Kepala Bidang Perumahan Edwyn Akhsa, ST, MT didampingi Ahli Muda Tata Bangunan dan Perumahan Emira, ST, M.Si Mewakili Kepala Dinas Perkim mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kantor DPMPTSP, Rabu (7/12). Rapat dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Muchlis, SH untuk membahas secara Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Banda Aceh sebagai tindak lanjut Pemko Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap izin berusaha berbasis risiko.