
Kepala Bidang Perumahan Edwyn Akhsa, ST, MT yang didampingi oleh Ahli Muda Tata Bangunan Dan Perumahan Yusda Muharris, ST melakukan Konsultansi untuk melengkapi Dokumen yang dimintakan oleh Inspektorat berdasarkan hasil Review yang mereka lakukan bertempat di Gedung Sultan Selim BPKK Banda Aceh, Rabu (18/01). Konsultansi dilakukan dalam rangka untuk memeriksa kembali kelengkapan administrasi dalam rangka unt pembayaran/pelunasan thdp kegiatan yang belum dibayarkan.