Sesuai dengan tupoksi organisasi perangkat Daerah maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Banda Aceh menjadi salah satu OPD yang ditunjuk sebagai tim penilai Gampong Sehat Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Ada 5 aspek penilaian yang dilakukan secara keseluruhan. Dinas perkim menilai dari aspek lingkungan yang meliputi penilaian kebersihan lingkungan baik pada rumah tinggal dan fasilitas umum seperti sekolah, mesjid/meunasah, drainase dan jalan lingkungan serta tempat pengelolaan pangan. Turut hadir Ahli Muda Tata Bangunan dan Perumahan Desy Suastika, ST dari Bidang Kawasan Permukiman, Kamis (7/11)