
Kasie Pemanfaatan dan Pengendalian Kawasan Permukiman Sarilan, ST dan Kasi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman T. Iskandar melaksanakan pendataan rumah tidak layak huni berdasarkan usulan musrembang tahun 2021 di kantor keuchik Gampong Jawa Kecamatan Kutaraja, Jumat (12/3).