
Tim Verifikator untuk Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) melakukan Peninjauan Lapangan untuk memverifikasi PSU Perumahan Grand Levita Lingke di Jalan Cendana Gampong Jeulingke Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (3/11) Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara bersama atau Tim Verifikator sesuai dengan Surat Perintah Tugas dari Sekretaris Daerah Nomor : 875.1/39/2021 tentang Tim yang akan memverifikasi Perumahan tersebut, tim Verifikator terdiri dari Dinas terkait yakni Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas DPMPTSP, Bidang Aset BPKK,unsur Kecamatan, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kota Banda Aceh, kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen pengajuan pada Advice Planning dengan realisasi setelah pembangunan perumahan termasuk kesesuaian volume dan peruntuk PSU yang kemudian Aset yang telah terbangun dan yang telah terverifikasi akan diserahterimakan ke Pemerintah Kota Banda Aceh.(3/11)