Rapat Pembahasan Ruang Terbuka Publik Pada Perumahan

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin, SE, M.Si Memimpin Rapat Pembahasan Ruang Terbuka Publik Pada Perumahan bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (20/12), Rapat Dihadiri Oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jalaluddin, ST, MT, Kepala Dinas PUPR Muhammad Yasir, ST, MT, Kepala Dinas Perkim Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si. serta Sekretaris Dinas Nila Herawati, SE, M.Si. Rapat membahas tenang penyamaan persepsi penterjemahan PKKPR yang dikeluarkan oleh Dina PUPR Khususnya Ruang Terbuka Hijau, dan ini Perlu kesepakatan dijajaran dinas terkait agar dapat satu pemahaman dalam menerapkan aturan yang berlaku terkait RTH publik pada perumahan yang dibangun oleh pengembang. Turut hadir Kabag Administrasi Pembangunan, Kabag Hukum Setdako, Kabid Perumahan Disperkim dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR.