
Kasi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman T. Iskandar bersama Edwyn Akhsa, ST, MT dari Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Menghadiri rapat badan musyawarah/badan anggaran penerima dana otonomi khusus Kota Banda Aceh untuk rencana pembahasan dana otonomi khusus tahun 2020 dengan DPRK Banda Aceh di Ruang Rapat DPRK Banda Aceh, Kamis (25/04).
