Memorandum Program Untuk Merumuskan Kebutuhan Penanganan Kawasan Permukiman di Kota Banda Aceh

Acara Memorandum Program untuk merumuskan Kebutuhan Penanganan Kawasan Permukiman di Kota Banda Aceh,  Kamis (14/9). Pihak Terkait yang terlibat dalam penanganan Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan Kegiatan Diskusi untuk menindaklanjuti hasil Focus Group Discussion (FGD) beberapa waktu yang lalu, Bappeda Kota selaku lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah Kota Banda acara merasa perlu untuk menyelesaikan pembuatan dokumen yang dibantu langsung oleh Koordinator KOTAKU Kota Banda Aceh dan para stakeholder sebagai dasar arah kebijakan di sektor Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, menurut Koordinator KOTAKU Kota Banda Aceh,  T. Masren yang didampingi oleh unsur Dinas Perkim dan Satker PIP Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Edwyn Akhsa, ST, MT bahwa acara ini fokus untuk mereview kembali hasil kegiatan dahulu yang merupakan satu rangkaian tahapan dalam rangka pembuatan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) dan Kegiatan Perencanaan serta DED (Detail Engineering Design) untuk pelaksanaan Lelang Dini dibulan Oktober 2017, untuk kegiatan Skala Kota yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Acara ini dilaksanakan di Sulthan Hotel yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari yang dimulai pukul 09.30 Wib sampai dengan selesai.

Tujuan dari acara ini adalah untuk menyerap kembali aspirasi dari stakeholder dalam rangka untuk penanganan Kawasan Kumuh di Kota Banda Aceh baik itu untuk Skala Kawasan, Skala Kota maupun Skala Lingkungan, Dokumen ini akan sangat dibutuhkan untuk mensinkronkan antara program pemerintah pusat melalui Program 100-0-100 (100% Air Minum, 0% Kawasan Kumuh dan 100% Kawasan bersanitasi Baik dan Layak) dengan visi misi dari Walikota Banda Aceh melalui ide-ide kota menuju Kota Gemilang Dalam Bingkai Syariah dengan Membangun infrastruktur kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Draf dokumen ini juga akan diasistensikan kembali kepihak-pihak terkait agar dokumen tersebut lebih sempurna dan pada akhirnya akan dilakukan pertemuan kembali dalam bentuk Lokakarya untuk mempertajam isi Dokumen tersebut dan disepakati secara bersama-sama.

Dokumen ini juga akan merumuskan tahapan proses serta capaian Penanganan Kawasan Permukiman secara maksimal, dalam acara ini juga dihadiri oleh berbagai stake holder lintas SKPK Banda Aceh, Unsur Gampong/ BKM, Pihak BUMN/D dan perbankan untuk perbantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyerap aspirasi dan kemudian akan hasil dari aspirasi dan diskusi ini akan dirumuskan dalam satu memorandum Program sebagai arah untuk penanganan Kawasan Permukiman yang Baik dan Layak.

Diharapkan Penanganan Kawasan Permukiman dapat terlaksana dengan Baik, sehingga memacu pembangunan kota yang terbebas dari kumuh untuk menjadi acuan arah pembangunan dibagai sektor khususnya di Sektor Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, ujar Edwyn Akhsa,  ST,  MT yang juga selaku PPK PKPBM Kota Banda Aceh.(wyn)