BPKP Aceh Audit Program KOTAKU Tahun 2018

Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (Satker PIP) Kota Banda Aceh medapat kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Aceh yang diterima langsung oleh Kasatker PIP Kota Banda Aceh Muhammad Siswanto, ST, MT dan PPK PKPBM Edwyn Akhsa, ST, MT beserta Korkot KOTAKU 03 Banda Aceh bertempat di ruang Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Kamis (11/04).

Tim BPKP perwakilan Aceh dipimpin oleh Arzad selaku Pengendali mutu, Amirullah selaku pengendali teknis, Mulyadi selaku ketua tim dan Junaidi selaku Anggota tim. Adapun tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melaksanakan Audit atas laporan keuangan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)-(IDB Loan No. 174, 175, 176) di Kota Banda Aceh untuk tahun anggaran yang berakhir 31 Desember 2018.

“Tujuan kami ke Satker PIP adalah untuk melakukan Audit Audit atas laporan keuangan KOTAKU dan sekaligus memohon izin kepada Kasatker untuk melakukan audit dimaksud ke lokasi kegiatan KOTAKU tahun 2018, dan kami melakukan audit ini selama 12 (dua belas) hari terhitung mulai tanggal 04 April 2019 sampai dengan 23 April 2019, namun karena kami melakukan audit sebelumnya di Aceh Utara kemungkinan waktu akan diperpanjang lagi” jelas Mulyadi selaku ketua Tim.

“Kami berharap apa yang telah dilaksanakan ditahun 2018 benar-benar dilaksanakan oleh KSM yang menurut informasi dari Korkot bahwa jumlah dana yang terserap di kegiatan ini dengan total 38,2 Milyar dengan penerima BDI (Bantuan Dana Investasi) tahun 2018 yang terdiri dari 35 Gampong dengan total kegiatan sebanyak 514 kegiatan,” ungkap Junaidi selaku anggota tim.

Dalam sambutannya Muhammad Siswanto selaku Kasatker PIP sangat mengapresiasi kunjungan BPKP perwakilan Aceh. ” Jujur kami sebenarnya sudah lama menunggu kunjungan dari BPKP perwakilan Aceh agar kegiatan yang telah selesai di tahun 2018 segera di audit baik itu keuangan dan infrastruktur terbangunnya, artinya kegiatan masih hangat-hangatnya baru selesai sehingga rekan-rekan BKM atau KSM dapat menyelesaikan apa-apa yang akan menjadi rekomendasi dari BPKP perwakilan Aceh, namun dengan kunjungan saat ini kami sangat terbuka dan menerima dengan baik bapak-bapak diruangan ami yang sangat sederhana ini ”ujar Kasatker.

Pada kesempatan itu Mulyadi selaku Ketua Tim meminta Satker untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan termasuk dokumen LPJ. “Kami mohon Bu Ika untuk menyiapkannya juga, untuk memudahkan kami melaksanakan pemeriksaan kegiatan sekaligus nanti kami mohon izin untuk cross check kegiatan ke lapangan langsung pak, ” pinta Mulyadi.

Untuk membantu tim BPKP perwakilan Aceh Kasatker Memerintahkan PPK PKPBM Saudara Edwyn Akhsa, ST, MT dan Koordinator Kota KOTAKU Saudari Ika Astuti, SE untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan segera menginformasikan kepada BKM dan KSM untuk standby dilokasi kegiatan masing-masing. Selanjutnya Kasatker mengajak Tim BPKP perwakilan Aceh di arahkan kan ke ruangan rapat Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh untuk melihat dan memeriksa dokumen-dokumen yang dibutuhkan. (Wyn)