Corona Melonjak, Pemkot Banda Aceh Minta Warkop-Kafe Hanya Layani Take Away

Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengeluarkan instruksi tegas terhadap pemilik usaha warung kopi, kafe, swalayan, hingga restoran agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Apabila ditemukan pelanggaran dan tidak disiplin, Pemkot Banda Aceh bakal mencabut izin usahanya.  Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan saat ini kondisi COVID-19 di wilayahnya semakin mengkhawatirkan lantaran kasus positif corona kian meningkat. Sehingga Aminullah meminta semua pihak untuk sangat berhati-hati.

Aminullah meminta pemilik warung kopi, cafe, warung nasi, restoran, dan usaha lainnya agar hanya melayani pemesanan makanan dan minuman untuk dibawa pulang (take away).
“Mohon agar bisa dimaklumi bersama. Kami minta masyarakat untuk melakukan gerakan beli dan bawa pulang (take away), dengan tetap memperhatikan physical distancing,” kata Aminullah pada Kamis (6/8).

Apabila ditemukan pemilik usaha yang tak menaati instruksi tersebut, pemerintah akan menindak tegas, yaitu memberi sanksi berupa penutupan tempat usaha sementara waktu.
“Bisa kita cabut izinnya, saya minta petugas Satpol PP, Polisi, dan TNI untuk mengamankan kebijakan ini,” tegasnya.  Aminullah meminta warganya untuk menahan diri agar tetap berada di rumah lantaran penularan COVID-19 di Aceh terus meningkat tajam. Semua orang harus banyak meluangkan waktu di rumah, menjauhi kerumunan dan kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak perlu.

“Masih ada waktu untuk kita meminimalisir penyebaran virus ini. Dengan disiplin pakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pemerintah, masyarakat harus jujur dalam memudahkan proses tracing dari pasien positif,” pungkasnya.
Diketahui saat ini jumlah kasus pasien positif corona di Banda Aceh mencapai 143 kasus. Ibu kota provinsi itu menempati urutan pertama dengan kasus tertinggi di Aceh.

Sumber: Kumparan