Dinas Perumahan Rakyat Uji Publik di Alue Naga

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh melakukan uji publik, Jumat (20/1) di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Kegiatan itu bertujuan untuk mensosialisasikan Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) di kawasan itu.

Kepala Dinas PerKim Kota Banda Aceh, Ir Jalaluddin MT kepada Serambi kemarin mengatakan, RPLP merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang digagas Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Di Banda Aceh, desa prioritas yaitu Alue Naga, Lampulo, Seutui, Peuniti, dan Lueng Bata,” sebutnya.
Menurut Jalaluddin, program Kotaku merupakan penanganan permukiman kumuh melalui “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

“Tujuannya adalah menciptakan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengadakan uji publik ke lima desa yang selanjutnya dilakukan peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar.

“Kegiatan ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi,” kata Jalaluddin, dan menyebut saat ini pihaknya sudah uji publik di Lampulo, Seutui, dan Alue Naga.
Dia menyebutkan, ada delapan hal yang telah ditetapkan menjadi indikator kumuh yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, ruang terbuka publik, dan pengamanan kebakaran.

Sumber: Serambi Indonesia