Instalasi Pengolah Air Limbah

Kunjungan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Jalaluddin, ST, MT yang didampingi oleh Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Muhammad Siswanto, ST, MT  dan PPK PKPBM Edwyn Akhsa, ST, MT  terhadap kegiatan Bantuan Dana Investasi (BDI) yang berlokasi di Gampong Peunayong, Rabu (29/11). Dalam kunjungan ini Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh memberikan arahan teknis kepada unsur Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan KSM yg akan memasang bioseptitank. Bioseptiktank merupakan salah satu komponen dari Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL). Fungsi Biotank septik tersebut untuk menangani masalah Sanitasi dikawasan tersebut.