Penegakan Sanksi Hukum Qanun Nomor 1 Tahun 2017

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman sekaligus Plt. DLHK3 Kota Banda Aceh mengikuti Acara penindakan terhadap warga buang sampah sembarangan dan sidang lapangan tentang Penegakan Sanksi hukum Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2-17 Tentang Pengelolaan Sampah pada Kawasan Pilot Projet Bebas Sampah Kota Banda Aceh di Taman Sari, Rabu (6/3).