Ketersediaan Jembatan Gantung

Selain infrastruktur yang berskala besar, Kementerian PUPR juga membangun infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung. Ketersediaan jembatan gantung dapat mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, menyelesaikan urusan administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga. Selain itu juga dapat mendukung potensi perekonomian daerah.

Pada tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp 179,4 miliar untuk membangun sebanyak 38 unit jembatan gantung yang tersebar di 16 Provinsi di Indonesia. Untuk mengetahui persebaran pembangunannya.