Setiap warga negara berhak mendapatkan akses yang sama terhadap seluruh pelayanan pemerintah. Kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan dan kenyamanan menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah.
Aminullah Usman, Wali Kota Banda Aceh dalam menghadirkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, berbagai inovasinya ini menjadikan Banda Aceh sebagai Smart City. Konsep kobaloratif goverment yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapat pelayanan maksimal, cepat dan tidak berbelit-belit.
Memasuki era digital (era 4.0), dalam pemerintahannya, Aminullah dituntut untuk mampu menjawab tantangan zaman, dimana masyarakat semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi. Pelayanan yang dihadirkan pemerintahpun harus memiliki cara-cara baru dengan memanfaatkan teknologi agar semakin efektif dan efisien.
Dengan melalui prinsip memupus ego sektoral antar pemberi layanan sehingga mampu memangkas birokrasi yang berbelit, dan tidak memakan waktu panjang, Aminullah Usman dalam setengah masa jabatannya pun menghadirkan Mal Pelayan Publik (MPP). MPP Banda Aceh menjadi inovasi bidang pelayanan pertama di Aceh, dan keempat di Sumatera, setelah setelah Padang, Pekanbaru, dan Batam. Hadirnya MPP menjadi tonggak sejarah dimana Banda Aceh memasuki era baru pelayanan publik.
MPP hadir dan dilakukan Soft Launching oleh Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Diah Natalisa bersama Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pada Selasa (3/12/2019). Banda Aceh merupakan satu dari 14 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk KemenPANRB sebagai pilot project MPP.
Hadirnya MPP Banda Aceh ini juga buah dari komitmen Walkot Banda Aceh dengan KemenPAN-RB di tahun 2018. Dimana ada 14 daerah yang menandatangani kesepakatan ini dan Banda Aceh salah-satu daerah yang telah merealisasikannya.
Layanan di lantai III gedung Pasar Aceh itu, masyarakat semakin dimudahkan, karena tidak perlu kesana kemari untuk mengurus izin atau mendapatkan layanan. Cukup di sini, semua jenis pelayanan dan perizinan tersedia.
MPP Banda Aceh ini, tersedia 107 jenis pelayanan dan perizinan dari 29 instansi, baik instansi vertikal maupun instansi dari Pemko Banda Aceh dan Pemprov Aceh. Diantaranya adalah layanan dari Perbankan, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BCA. Dan untuk Lembaga Lainnya meliputi, Badan Pertanahan, Depag, Imigrasi, Kepolisian untuk pembuatan SIM, Pajak Pratama, Kadin dan Garuda Indonesia.
Pemanfaatan gedung Pasar Aceh untuk MPP juga sekaligus untuk memproduktifkan aset pemko yang terbengkalai. Sejak peresmiannya pada 2013, hingga kini masih menyisakan angsuran pertahunnya sebesar Rp 4 miliar. Bukan hal biasa lagi bagi seorang mantan bankir berbicara hal ini.
Selain itu, MPP Banda Aceh yang berada di kompleks Pasar Aceh juga akan berefek positif bagi pata pedagang yang berjualan di sana. Ekonom senior ini lagi-lagi menciptakan lingkar ekonomi dalam setiap prospek yang dilakukannya.
Ya, tentu dengan kehadiran MPP akan semakin ramai yang berbelanja di Pasar Aceh sehingga berimbas pula pada peningkatan perekonomian kota, begitulah konsep lumrah mantan Dirut Bank Aceh ini.
Inovasi ini pun menjadi barometer daerah lainnya di Aceh untuk menyajikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat. (Riz)