Wali Kota Teken Pakta Integritas Bersama KPPN Banda Aceh

 Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menandatangani Pakta Integritas dengan Kepala KPPN Banda Aceh Herkwin pada Rabu, 27 Januari 2021, di pendopo Wali Kota.

Penandatanganan dilakukan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, kedatangan pihak KPPN juga untuk memonitoring penyaluran Dana Desa TA 2021.

Dalam lawatannya, Herkwin menyampaikan apresiasi kepada pihak Pemko yang telah menyalurkan dana desa TA 2020 dengan baik. Kemudian, ia juga menyampaikan progres dan laporan terkait penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2020 dan percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2021 Kota Banda Aceh.

Wali Kota Aminullah menyambut baik hal tersebut. Ia pun menyatakan dukungan kepada pihak KBBN kota untuk mendapatkan predikat bersih dan melayani.

“Ini berkaitan dengan Banda Aceh, kami akan berkomitmen ke depan melalui BPKK dan BPMG kami. Mengenai dana desa, ke depan kita harapkan harus lebih baik lagi dan tepat waktu.”

“Sehingga target KPPN bisa mendapatkan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), itu upaya dari kita,” ujar Aminullah.

Turut hadir juga Kepala BPKK kota, Iqbal Roqan, Kepala Inspektorat, Rita Pujiastuti, Kepala Dinas BPMG, Dwi Putrasyah, Kabag Tata Pemerintahan, Fahmi dan Kabag Prokopim Setdako, Said Fauzan.