Penertiban Aset (Khusus Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kota Banda Aceh

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Rosdi, ST bersama sekretaris dinas Budi Kurnia Syahputra, ST, MT, Kepala Bidang Perumahan Tarmizi, ST, dan Kasie Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Yusda Muharris, ST mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Area Penertiban Aset (Khusus Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kota Banda Aceh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia secara daring, Kamis (1/7). Turut hadir Bagian Aset dan Bagian Humum Pemerintah Kota Banda Aceh.