Pemko Banda Aceh Bentuk Forum PKP

Untuk memfasilitasi pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh, Pokja PKP Kota Banda Aceh menyelenggarakan Pembentukan Forum PKP pada hari Selasa, tanggal 21 September 2021 di Balee Keurukon Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Bapak Amiruddin, SE, M.Si. selaku Ketua Pengarah Pokja PKP Kota Banda Aceh. Acara diikuti oleh anggota Pokja PKP Kota Banda Aceh, calon anggota Forum PKP Kota Banda Aceh, Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera I, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh dan Askot Mandiri KOTAKU Banda Aceh.

Bahwa pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan salah satu amanat dalam Pasal 133 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk itu Pemerintah Kota Banda Aceh mempunyai kewajiban untuk membentuk Forum PKP di tingkat Kota, segera setelah Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) terbentuk pada bulan September 2020 yang lalu. Kegiatan ini merupakan salah satu dari Program Kerja Pokja PKP Kota Banda Aceh Tahun 2021.
Pokja PKP Kota Banda Aceh yang telah terbentuk sebelumnya bertugas memfasilitasi pembentukan forum PKP Kota Banda Aceh. Adapun tahapan dalam pembentukan Forum PKP adalah sebagai berikut :

Mengidentifikasi unsur calon anggota Forum PKP. Pokja PKP telah mengidentifikasi calon anggota Forum PKP Kota Banda Aceh melalui Rapat Kerja Pokja PKP yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020 di Balee Keurukon Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh. Adapun hasil dari Raker tersebut telah mengidentifikasi sebanyak 18 unsur perwakilan yaitu BUMN (PT. PLN dan PT Pegadaian), Asosiasi pengembangan perumahan/developer, asosiasi profesi (IAP, IAI, IALI, INKINDO), GAPENSI, lembaga keuangan/perbankan, akademisi (USK dan UNMUHA), Forum BKM dan Forum Kolaborasi Komunitas, Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh, Cagar Budaya Kota Banda Aceh, WALHI dan KOTAKU.
Hasil dari Rapat Kerja yang sudah dilakukan pada tanggal 16 Desember 2020, selanjutnya disampaikan ke Calon anggota Forum PKP. Pokja PKP kemudian membuat surat resmi terkait permohonan personil untuk menjadi anggota Forum PKP Kota Banda Aceh.

Pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021, calon anggota Forum PKP Kota Banda Aceh diundang oleh Walikota Banda Aceh pada Acara Lokakarya dan Bazar Program KOTAKU di Hotel Rasamala Kota Banda Aceh dalam rangka Sosialisasi Peran Pokja PKP dan Forum PKP. Dalam Lokakarya tersebut ketua Pokja PKP dan Narasumber dari Dinas Perkim Aceh menjelaskan tugas dan fungsi Forum PKP dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam penanganan perumahan dan kawasan permukiman khususnya di Kota Banda Aceh kedepannya. Kemudian dari kegiatan tersebut juga dijadwalkan rencana waktu pembentukan forum PKP Kota Banda Aceh.

Pimpinan Sidang Pelaksanaan pemilihan Pengurus Forum PKP Kota Banda Aceh dipimpin oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh Bapak Jalaluddin, ST, MT sebagai anggota pengarah Pokja PKP, dan anggota pengarah yang lain yaitu Kepala Bappeda Kota Banda Aceh Bapak Weri, SE, MA dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Bapak Rosdi, ST. Unsur Calon mengusulkan 4 orang nama calon Ketua Forum PKP yaitu : Weri, SE, MA (Anggota Pengarah Pokja PKP), Ferri Heriawan (PT. Pegadaian), Zainuddin, ST, M.Sc (Ikatan Ahli Perencana) dan Adhica Perkasa, ST, MT, IAI (Ikatan Arsitek Indonesia).

Dari hasil pemungutan suara terbanyak calon Ketua Forum PKP diperoleh 13 suara untuk Ferri Heriawan (PT. Pegadaian), 5 suara untuk Weri, SE, MA (Anggota Pengarah Pokja PKP), 5 suara untuk Zainuddin, ST, M.Sc (Ikatan Ahli Perencana) dan 5 suara untuk Adhica Perkasa, ST, MT, IAI (Ikatan Arsitek Indonesia). Kemudian pimpinan sidang membacakan hasil pemilihan ketua Pokja PKP Kota Banda Aceh dengan suara terbanyak Bapak Ferri Heriawan (PT. Pegadaian).

Memfasilitasi pembentukan forum PKP melalui rapat pembentukan Forum PKP Kota Banda Aceh, Ketua Pokja PKP Kota Banda Aceh Ir. Irwan sebelum pelaksanaan pemilihan ketua, memberikan sedikit penjelasan dengan Materi yang disampaikan antara lain :

Bahwa penyelengaraan perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu melibatkan peran serta masyarakat secara aktif. Untuk itu perlu dibentuk adanya wadah atau forum untuk membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Untuk menjembatani hal tersebut perlu dibentuk Forum PKP di tingkat kota yang unsurnya terdiri dari instansi pemerintah yang terkait dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman, asosiasi perusahaan penyelenggaraan PKP, asosiasi profesi penyelenggara PKP, asosiasi perusahaan barang dan jasa mitra usaha penyelenggara PKP, pakar di bidang PKP/akademisi dan lembaga swadaya masyarakat dan atau yang mewakili konsumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan PKP.

Adapun tugas dan fungsi Forum PKP nantinya diantaranya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan merumuskan arah pemikiran penyelenggaraan PKP, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, memberikan masukan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta melakukan peran arbitrase dan mediasi. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Forum PKP nantinya akan menyusun program kerja tahunan yang kegiatannya sinergis dengan program Kerja Pokja PKP. Tindak Lanjut dari rapat pembentukan Forum PKP tersebut yaitu Pokja PKP Kota Banda Aceh agar segera menyusun SK Forum PKP Kota Banda Aceh yang akan ditandatangani oleh Pembina Pokja PKP yaitu Walikota Banda Aceh. (bks)