Bimbingan Teknologi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Tim Bidang Keuangan, Program dan Pelaporan Dinas Perkim Kota Banda Aceh Mengikuti Bimbingan Teknologi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Balai Keurukon, Senin (10/1). Pengertian Sistem Pengendalian Intern menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah : Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.