Goheng Berharap Disentuh Kotaku

BANDA ACEH – Warga Dusun Teratai atau yang dikenal dengan Goheng, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, berharap Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menata daerah yang dulunya kerap mendapat ‘label’ sebagai salah satu kawasan hitam itu masuk ke dalam Program Kota tanpa Kumuh (Kotaku).

Hal itu disampaikan Kepala Dusun (Kadus) Teratai, Riazil SSos, kepada Serambi, Minggu (27/1). Menurutnya, alasan yang mendasari warga meminta Pemko Banda Aceh memberikan perhatiannya untuk kawasan Goheng, karena kawasan ini dulunya kerap dianggap sebagai tempat yang paling rentang terjadinya berbagai pelanggaran hukum dan syariat Islam, seperti tempat berkumpulnya para WTS, pengemis (gepeng), minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba.

Namun, berkat koordinasi dan kerja sama yang dibangun dengan melibatkan para pihak, mulai masyarakat setempat, TNI, Polri, serta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, sehingga kawasan Goheng yang dulunya kental dengan berbagai aktivitas tercela, kini masyarakatnya perlahan mulai bisa menata kawasan mereka.

Namun, tanpa dukungan Pemko Banda Aceh, ungkap Riazil, mustahil kawasan Goheng dapat sebanding dengan kawasan lain, di Kota Banda Aceh. “Setelah berbagai hal mampu kami tertibkan bersama-sama, masyarakat mulai menata Goheng dengan cara swadaya, agar daerah kami menjadi lebih baik ke depan. Tapi, sekeras apapun usaha yang telah dilakukan, tanpa dukungan pemerintah, kawasan itu sulit ditata menjadi lebih baik,” ungkap Riazil.

Menyangkut pengharapan dan usulan agar Dusun Teratai atau yang dikenal luas sebagai kawasan Goheng itu dapat dimasukkan dalam Program Kotaku di masa mendatang, pihaknya telah mengirimkan proposal yang ditujukan kepada Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, pada 17 Desember 2018. “Permintaan ini juga salah satu bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kota Banda Aceh, untuk menjadikan kota ini gemilang dan terbebas dari prostitusi, narkoba, gepeng dan daerah kumuh bebas dari sampah,” ujar Riazil.

Pengharapan masyarakat itu, lanjutnya disampaikan 21 tokoh masyarakat dan mendapat dukungan tanda tangan dari 52 masyarakat di Dusun Teratai. Dalam proposal dimaksud, sebutnya juga ikut dilampirkan sejumlah foto, kondisi terkini kawasan mereka serta proposal itu ikut ditembuskan ke sejumlah pihak. “Pada Hari Rabu, 16 Januari 2019, kami juga sudah menyampaikan proposal itu kepada Camat Jaya Baru saat audiensi Musrembang Gampong Lamteumen Timur di Balai Nurul Gampong Lamteumen Timur,” pungkas Riazil.

Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Jalaluddin MT yang dihubungi Serambi, mengatakan untuk tahun 2019, program Kotaku, Banda Aceh mendapat anggaran APBN dari Kementerian PUPR sebesar Rp 1,7 miliar dan diperuntukkan bagi dua gampong, yakni Lamdingin dan Lampulo. Terhadap pengusulan warga Dusun Teratai, kawasan Goheng tersebut, dia sangat mengapresiasi.

“Terhadap masyarakat yang mengajukan proposal untuk penataan permukimannya, sangat kami apresiasi, artinya masyarakat mulai peduli dengan permukimannya. Meski, dalam tahun ini tidak dapat ditampung lagi dalam Program Kotaku. Tapi, terhadap pengusulan itu dapat diprogramkan pada tahun 2020, bisa melalui kolaborasi APBN, APBA atau APBK,” pungkas Jalaluddin.(mir)

Sumber : serambinews.com

http://aceh.tribunnews.com/2019/01/28/goheng-berharap-disentuh-kotaku.

Editor: bakri