Wali Kota Teken Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Bersama DJP dan DJPK

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman secara resmi menandatangani kerja sama bersama Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) media telekonferensi pada Rabu, 26 Agustus 2020, di Pendopo Wali Kota.

Kerja sama tersebut mengenai optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Penandatangan online ini juga diikuti 78 pemerintah daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyambut baik kegiatan yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi perpajakan ini. “Saya sangat mendukung karena kami tidak bisa sendirian. Kami membutuhkan pemerintah daerah untuk sharing dan saya pikir pemerintah daerah pun membutuhkan kami untuk sharing,” kata Suryo

Dirjen Pajak juga menyebutkan, dengan kesediaan pemerintah daerah menandatangani kesepakatan ini menjadi langkah awal yang baik bagi sistem perpajakan yang lebih transparan. “Mudah-mudahan dengan adanya acara ini, menumbuhkan rasa bela negara yang lebih karena pajak adalah bagian dari kewajiban kita untuk membela negara. Tujuan besar negara dapat tercapai dengan adanya pengumpulan pajak yang lebih optimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, upaya peningkatan penerimaan pajak daerah yang dilakukan ini seiring dengan pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pengelolaan perpajakan daerah, yakni dengan mendorong implementasi organisasi perpajakan yang tepat, memanfaatkan teknologi informasi dan data yang terintegrasi, meningkatkan kapasitas SDM pengelola pajak daerah, serta membangun kerja sama dengan seluruh pengampu kepentingan (stakeholder).

Selain Dirjen Pajak, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan perwakilan 78 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dihadiri oleh Koordinator Wilayah 2 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial Youtube DitjenPajakRI.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyambut baik hal tersebut. Pemko, katanya, bersama DJP Banda Aceh mendukung sepenuhnya pelaksanaan kerja sama ini.

Ia mengatakan, bahwa Banda Aceh selama ini sumber penerimaannya sangat terbatas. Dengan adanya kerja sama ini ia berharap mendapatkan kesempatan lagi, dalam rangka meningkatkan PAD di Banda Aceh.

“Kami bersama kantor DJP Banda Aceh turut mendukung dan bekerja sama saling membantu, saling mengisi dan saling mengedukasi sehingga optimalisasi pajak antara pusat dan daerah bisa terwujud dengan baik di masa yang akan datang,” kata Aminullah saat diwawancarai media usai acara.(riz)