Dirut PT Asuransi Bumida Puji Tekad Aminullah Perangi Rentenir

 Dirut PT Asuransi Bumiputera Muda (Bumida) 1967, Ramli Forez memuji tekad kuat Aminullah Usman, Ketum MES Aceh yang juga Wali Kota Banda Aceh dalam membumikan ekonomi syariah di Aceh dan kerja-kerja nyatanya dalam memberangus rentenir.

Pujian ini disampaikan pria kelahiran Bulungan itu saat melakukan pertemuan dengan Aminullah, Rabu (13/1/2021) di pendopo wali kota.

“Saya melihat Pak Aminullah, baik sebagai Ketum MES Aceh maupun sebagai wali kota terus bekerja keras dalam menyosialisasikan Qanun LKS. Bahkan Pak Wali telah menunjukkan kerja nyata dengan mendirikan LKMS Mahirah Muamalah yang memberi akses modal bagi pelaku usaha kecil sehingga memutus ketergantungan mereka terhadap rentenir,” kata Ramli Forez.

Bumida 1967, lanjut alumni Pasca Sarjana (S2) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini memastikan mendukung penuh implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (Qanun LKS).

“Kita mendukung penuh implementasi Qanun Nomor 11 ini Pak Wali. Dalam kesempatan ini Saya laporkan tadi baru saja meresmikan Kantor Cabang Syariah Aceh, PT.Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida),” ungkapnya.

“Dengan peresmian ini, terhitung 1 Januari Bumida di Aceh sudah beroperasi dengan sistem syariah. Ini bentuk dukungan kita terhadap implementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018,” tambah Ramli Forez.

Bukan hanya di Banda Aceh, Bumida 1967 yang dikonversikan ke syariah juga akan hadir di wilayah-wilayah lainya di Aceh. Diungkapkannya dalam waktu dekat Bumida akan beroperasi juga di Lhokseumawe.

Sementara itu Aminullah Usman menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Bumida. Kata mantan Dirut Bank Aceh ini sistem ekonomi syariah harus berjalan di Aceh karena merupakan amanah undang-undang, yakni Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah dimana seluruh lembaga jasa keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan sistem syariah.

“Ini merupakan amanah undang-undang. Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam sistem ekonomi di Aceh juga harus sesuai dengan nilai-nilai Islam,” lanjut Aminullah.

Ia kemudian menceritakan, baik sebagai Ketum MES dan Wali Kota Banda Aceh ia terus bergerak menyosialisasikan sistem ekonomi Islam.

Sebagai kepala daerah, ia bahkan telah mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diberi nama Mahirah Muamalah Syariah (MMS) di usia jabatannya baru setahun sebagai wali kota. Hadirnya MMS, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Banda Aceh memiliki akses modal usaha dengan sistem pinjaman tanpa riba.
“Dengan adanya MMS, ketergantungan masyarakat kecil terhadap rentenir menurun drastis. Hasil survey dulu sebelum ada MMS sekitar 80% pelaku usaha kecil berhubungan dengan rentenir. Namun sekarang jauh berkurang sekitar 14% lagi. Mungkin kalau sekarang kita survey lagi tinggal sekitar 10% lagi,” kata Aminullah.

Diakhir pertemuan, Wali Kota Aminullah menyerahkan buku ‘Ala Aminullah Perangi Rentenir’ kepada Ramli Forez dan jajaran. Di buku tersebut ditulis dengan detail bagaimana strategi Aminullah memberangus tengkulak di ‘Kota Gemilang’, mulai dari menyiapkan regulasi hingga melahirkan Mahirah Muamalah Syariah