Rapat Teknis Pelaksanaan IPAL Komunal Peunayong

Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (Satker PIP) Kota Banda Aceh dan Korkot Kotaku dan Sanimas IDB Kota Banda Aceh mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Instalasi Pengelola Air Limbah Komunal (IPAL Komunal) untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi yang dilaksanakan kemarin (4/4) mengenai Water, Waste and Sanitation (WATSAN) bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkim Kota Banda Aceh Jum’at (5/4)

Rapat dipimpin oleh Kasatker PIP Kota Banda Aceh Bapak Muhammad Siswanto, ST, MT dengan agenda membahas masalah teknik kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) 2019 di Di Gampong Peunayong, rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat terdahulu yang di hadiri oleh ketua harian DPIU Kota Banda Aceh Bapak Jalaluddin ,ST, MT.

Kasatker terlebih dahulu mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan telah berkenan untuk hadir dirapat hari ini, hari ini kita akan mendiskusikan malah teknis pelaksanaan dan perencanaan IPAL Komunal di Gampong Peunayong, penekanan kami di Satker bahwa permasalah IPAL ini sebenarnya bukan Domainnya PPK PKPBM namun karena di Gampong Peunayong masih terdapat permasalah Sanitasi dan air Kotor dan juga kebetulah Bu Emira yang membawahi Sanimas IDB belum mendapatkan informasi mengenai pagu dana dari Dipa APBN Satker maka, seutuhnya program perencanaan dan pelaksanaan IPAL komunal agak dikerjakan oleh pihak KOTAKU dalam hal ini PPK PKPBM, sehingga ini akan menjadi pelajaran penting bagi kawan-kawan di KOTAKU,” Jelas Siswanto.

Selanjutnya saya sebagai Kasatker mohon dukungan dan bantuan teknis Kawan-kawan yang ada di Sanimas IDB khususnya Bu Emira dan Pak Andre untuk mendukung kawan-kawan di KOTAKU mengingat program ini kebetulan berada di wilayah tugas Satker PIP Kota Banda Aceh, jadi mohon untuk pak Andre untuk memberikan semacam pelatihan mini, untuk memberikan materi mengenai Alur Proses serta Out put dan out come dari kegiatan IPAL Komunal, sekedar informasi bahwa titik yang disepakati pihak Gampong Peunayong dalam hal ini Keucik Gampong Peunayong menyatakan bahwa lokasi yang disediakan terletak di belakang Bakso Kojek tepatnya di Lorong antar Ruko dilokasi eksisting pembuangan Lemak padat dan cair warga, jadi nanti tolong dibantu untuk Pak Andri Kusmanyandi memberikan sedikit pemahaman mengenai IPAL komunal yang teknisnya saya berharap Pak Andri menyiapkan waktu sesegera mungkin agar teknis perencanaan IPAL Komunal dapat segera dipahami oleh Faskel (Fasilitator Kelurahan) program KOTAKU,” tegas Siswanto.

Selanjutnya rapat membahas masalah Teknis perencaan IPAL Komunal di Gampong Peunayong, dimana PPK Sanimas IDB memberikan masukan mengenai dampak sosial yang akan terjadi serta kemungkinan lain yang akan terjadi mengingat hal ini sering terjadi ditengah masyarakat ada pro dan kontra tentang pembangunan IPAL ini, hendaknya kawan lebih behati-hati mengenai isu-isu yang terjadi dimasyarakat,” ungkap Emira, rasanya saya perlu mengklarifikasi mengenai IPAL di Gampong Peunayong ini, sebenarnya di Gampong Peunayong IPAL Komunal paling tidak sudah ada 3 unit IPAL disini, namun hal ini kurang efektif mengingat pola pikir dari warga dan juga kebetulah Gampong Peunayong ini merupakan pusat barang dan jasa (pasar.red) maka pengaturan warganya agak sulit dilakukan dan tadi sempat bisik-bisik dengan Pak Edwyn bahwa memang betul Dipa untuk Sanimas IDB belum keluar dan juga juknis Sanimas IBD itu sangat Spesifik sehingga Kami tidak bisa memastikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan IPAL Komunal di Gampong Peunayong,” tutup Emira.

Selanjutnya Andri Kusmayandi memberikan tanggapan sekaligus memberikan masukan untuk kegiatan IPAL Komunal ini, yang paling penting adalah jumlah Sambungan Rumah (SR), “Yang pertama yang perlu saya sampaikan bahwa volume IPAL Komunal itu mengacu pada berapa SR yang akan diakomodir untuk 1 unit IPAL tentunya rekan-rekan di KOTAKU sudah mengetahui jumlah SR sebagai informasi bahwa untuk Minimal 50 SR tersambung paling tidak Volume 1 unit IPAL yang dibuat adalah Minimal 36 M3, itu berdasakan juknis di Sanimas IDB dan sudah menjadi acuan baku bila dibawah 50 SR tinggal dibagikan saja, untuk 1 SR = 0,72 M3, namun ada ketentuan lain bahwa untuk IPAL Komunal karena Komunal ya paling tidak terdapat 25 SR artinya volume minimal adalah 18 M3, bentuk terserah asal kapasitasnya sesuai dengan jumlah SR, jadi intinya tentukan dahulu jumlah SR baru nanti kita desain IPALnya dan kemungkinan saya ada waktu Pak Sis hari Senin tanggal 8 April 2019 pukul 10.00 mengenai tempat nanti saya komunikasikan lagi,”ungkap Andri.

Selanjutnya acara dilanjukan dengan diskusi terutama ucapan terima kasih dari PPK PKPBM Edwyn Akhsa, ST, MT ,” kepada Ibu Emira dan Tamka Sanimas IDB Bapak Andre yang telah memberikan ruang untuk kami belajar kembali mengenai prinsip-prinsip dasar IPAL dan pencerahan ini akan menjadikan kawan-kawan di KOTAKU hendaknya makin bersemangat sekaligus ini menjadi tantangan untuk Kita di KOTAKU,” tambah Edwyn.

Turut hadir dalam rapat tersebut PPK PKPBM Edwyn Ahsa, ST, MT, PPK Sanimas IDB Emira, ST, M.Si, Tamka Sanimas IDB Andre, ST Korkot KOTAKU Ika Astuti, SE serta jajaran Faskel, SF dan Asisten KOTAKU kota Banda Aceh.
Selanjutnya rapat ditutup oleh Pak Siswanto dengan harapan apa semoga kegiatan ini berhasil khsusus Pak Andre ada sedikit tambahan PR untuk mendukung kawan-kawan di KOTAKU,” Tutup Pak Siswanto.wyn