Konsolidasi NSUP Kotaku Gampong Lamdingin

Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (Satker PIP) Kota Banda Aceh mengadakan Rapat Koordinasi untuk Konsolidasi NSUP ( Nasional Slum Upgrading Program) pada program KOTAKU di Kota Banda Aceh bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh Rabu (12/6).

Rapat dipimpin Kasatker PIP Kota Banda Aceh Bapak Muhammad Siswanto, ST, MT dengan agenda membahas masalah KBIK / Konsolidasi NSUP Program KOTAKU Banda Aceh dalam penyempurnaan konsep perubahan wajah Desa BPM (Bantuan Pemerntah untuk Masyarakat) tahun 2019 Kota Banda Aceh.

Rapat dibagi dalam dua sesi, pada pukul 09.00 wib sesi pertama dihariri penerima BPM Gampong Lamdingin yang dihadiri oleh Kadis Perkim Kota Banda Aceh Jalaluddin, ST, MT beserta Sekretaris Dinas Rosdi, ST, PPK PKPBM Edwyn Akhsa, ST, MT beserta Staf, Unsur Gampong Geucik Lamdingin, koordinator dan anggota BKM, Unsur KOTAKU Banda Aceh. Sesi kedua akan dilanjutkan pada pukul 14.00 untuk Gampong Peunayong.

Sesi pertama konsolidasi dengan Gampong Lamdingin, Kasatker PIP Kota Banda Aceh mengucapkan terimakasih atas kehadiran pada rapat hari ini. “Kita akan mendiskusikan masalah penyempurnaan konsep perubahan wajah Desa BPM (Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat) tahun 2019 Kota Banda Aceh, khusus untuk gampong Lamdingin, kami berharap akan menjadi pilot project ditahun ini, selanjutnya saya mohon kepada Korkot KOTAKU untuk mempresentasikan mengenai demografi, topografi, geografi, penanganan kumuh, konsep dan pra desain kegiatan ditahun 2019 kemudian apa output yang akan kita dapat” ujar Muhammad Siswanto.

Koordinator Kota Program KOTAKU Banda Aceh Ika Astuti mempresentasikan atau memaparkan kondisi Gampong Lamdingin. “Sebelum ditangani Program KOTAKU sampai sekarang dan berapa sisa kumuh sampai dengan akhir tahun 2018 yang masih menyisakan 4,5 hektar artinya di tahun 2019 ini kita akan menuntaskan luasan tersebut dengan melakukan intevensi terhadap kegiatan-kegiatan yang masih menyisakan kawasan kumuh, dari data Gampong Lamdingin permasalahan yang belum tuntas adalah masalah drainase dan jalan sehingga fokus penuntasan ada pada kegiatan tersebut,” papar Ika.

Gampong Lamdingin di BPM tahun 2019 pada Program KOTAKU menerima alokasi dana sebesar 1,5 milyar sehingga dari dana tersebut sudah mencukupi untuk menuntaskan kawasan kumuh di Gampong Lamdingin dari pra desain yang di buat oleh BKM terdapat 3 (tiga) paket kegiatan dengan total dana Rp. 1.492.500.000,- dengan BOP sebesar Rp. 7.500.000,- jadi total 1,5 Milyar.

“Sebagai catatan kecil kepada Gampong Lamdingin bahwa Gampong melalui TPP (Tim Pemanfaat dan Pengguna) untuk dapat melakukan Operasi dan Pemeliharaan (O & P) pekerjaan atau kegiatan di tahun 2018 lalu harus telah terlaksana, nanti saya mohon tanggapan Pak Geucik untuk memberikan pencerahan mengenai hal ini,” lanjut Ika.

Diskusi mengenai kegiatan BPM di Gampong Lamdingin yang di mulai dari Geucik Lamdingin Bapak Anas Bidin Nyak Syech, S.Ag, MBA mengucapkan apresiasi yang tinggi karena Gampong Lamdingin terpilih lagi untuk melanjutkan penuntasan kawasan kumuh. “Memang secara umum permasalah yang disampaikan Ika Astuti tadi sudah lengkap dan komprehensif namun ada beberapa hal yang saya anggap perlu penjelasan lebih lanjut sehingga data Gampong Lamdingin menambah hasanah berfikir kita, bahwa Gampong Lamdingin ini merupakan gampong yang boleh dikatakan bahwa terletak pada posisi terendah artinya kondisi topografinya rendah atau cenderung berkontur rendah sehingga drainase yang ada saat ini belum maksimal berfungsi ditambah lagi saluran drainase primer yang berada di seberang jalan Syiah Kuala belum dilakukan pemotongan atau crossing sehingga permasalahan drainase ini menjadi momong menakutkan bagi kami, sehingga saya berharap kepada Satker bukan hanya merehabilitasi tapi juga melakukan pembersihan terhadap sedimen yang sudah menumpuk di saluran gampong terutama pada lokasi deliniasi atau kalua tidak layak lagi di bangun baru aja dengan elevasi menyesuaikan saluran Induk/primer di jalan Syiah kuala, setelah itu kami mohon pencerahan untuk penggunaan dana yang ada saya yakin dana BOP yang ada tidak mencukupi untuk melakukan serangkaian kegiatan baik dari pra-desain, perencanaan sampai pada tingkat eksekusi dan pelaporan-pelaporan yang menjadi tanggung jawab KSM artinya kami mohon penjelasan mengenai ini,” ungkap Anas.

Kasatker PIP bapak Muhammad Siswanto, ST, MT memberikan jawaban mengenai kondisi topografis Lamdingin yang merupakan kawasan hilir ke utara dengan kontur lebih rendah. “Permasalah utama pada gampong seperti ini adalah masalah aliran air, baik itu drainase lingkungan gampong maupun limpasan (run off) aliran air cenderung staknan atau bahkan alirannya akan lambat, karena saya melihat lamdingin saat ini aliran yang ada cenderung tidak mengalir dengan baik, selain karena faktor manusia/masayarakat maupun karena pola aliran, masalah inilah yang akan kita coba untuk tuntaskan dengan catatan kawasan yang ada di dalam deliniasi kita mengenai pra desain yang ada saya melihat sudah memadai dan segera untuk disepakati, nanti saya mohon kepada Pak PPK PKPBM untuk mengevaluasi atau melakukan review paket-paket kegiatan yang ada.”jelas Kasatker.

Selanjutnya mengenai BOP perlu kami jelaskan bahwa ketentuan yang saat ini kami aplikasikan tersebut berdasarkan pedoman dan petujukan pelaksanaan program KOTAKU dari Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 40/DC/2018 ditambah dengan juknis penyaluran bantuan pemerintah nomor 88/SE/DC/2016 dan revisi SE nomor 08/SE/DC/2018, jadi jelas bahwa dana-dana lain diluar itu tidak termasuk, idealnya memang selama proses dari rembug, pra desain, desain final/shop drawaing dan RAB sampai pada tahapan eksekusi kegiatan membutuhkan dana alokasi namun hal tersebut dibebankan pada Gampong untuk menyiapkannya, logika berpikirnya bahwa pemerintah pusat sudah menyediakan dana sehingga beban perencanaan tolonglah dibantu oleh dana gampong demikian penjelasan saya, mungkin Pak Edwyn bisa menambahkan sedikit penjelasan kepada Geucik dan BKM,”imbuh Siswanto

Selanjutnya Edwyn Akhsa, ST, MT selaku PPK PKPBM memberikan tambahan penjelasan mengenai 2 (dua) masalah tersebut, pertama mengenai kondisi topografi gampong lamdingin memang betul yang disampaikan oleh pak Sis tadi, kawasan tersebut termasuk kawasan deliniasi kita pola alirannya cukup membingungkan artinya Tim survey bingung mencari arah aliran serta elevasi rendahnya dimana, karena bila dilihat secara detail air yang mengalir cenderung diam/stagnan sehingga pola penanganannya tim bertanya langsung kepada tetua gampong mengenai arah aliran dulu untuk mendapatkan arah aliran yang benar, setelah dilakukan survey dan pengukuran maka didapatlah pola aliran, arah aliran yang ada sedikit penjelasan bahwa saluran yang ada sekarang karena ketebalan sedimen yang mempengaruhi hal tadi sehingga pola penanganannya akan disesuaikan dengan desainnya, jadi Pak Geucik kami akan berusaha mendukung kawan-kawan BKM untuk membantu dengan suport langsung dari fasilitator KOTAKU kami,”Ujar Edwyn.

Mengenai BOP, permasalah ini sebenarnya sudah menjadi isu nasional bagi desa penerima BDI dan BPM karena mengenai tahapan proses yang ada cukup banyak mengeluar tenaga, pikiran bahkan uang ini belum diakomodir karena patokan kami bekerja berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2011 mengenai Perumahan dan Kawasan permukiman yang diturunkan kembali dalam Surat edaran seperti yang disampaikan oleh Pak Siswanto tadi jadi kami mohon maaf kami belum menemukan solusi tersebut, namum Satker PIP di arahkan untuk Kepala Desa/Geucik untuk mendukung program tersebut artinya semua kegiatan tersebut dibantu oleh alokasi dana gampong yang tidak menyalahi aturan perundangan, mungkin ini saja penjelasan dari saya terima kasih,”papar Edwyn.

Hasil rapat mengambil kesimpulan bahwa perlu penyempurnaan desain berikut dengan dokumen Safe Guard untuk menghindari konflik warga.
Selanjutnya untuk sesi pertama rapat ditutup oleh Pak Siswanto dengan harapan apa semoga kegiatan ini berhasil dan jangan lupa untuk sesi kedua gampong peunanyong kita lanjutkan pukul 14.00 nanti,” tutup Siswanto. (wyn)